Warga kelurahan Margomulyo jadi korban oknum pegawai KSP Amarta

NGAWI, BUSERJATIM COM

Demi untuk membayar uang seragam Anis Winarti (37) warga jalan KH Ahmad Dahlan RT 03/01 kelurahan Margomulyo kabupaten Ngawi
Justru menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang di duga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai KSP di kabupaten Ngawi.
Kamis 13/7/2023

Pinjaman yang diajukan atas nama dirinya satu bulan yang lalu di KSP Amarta Mikro fintek ternyata telah dicairkan oleh petugas bagian keuangan KSP tersebut.

Diketahui perihal kejadian tersebut, setelah dirinya mendatangi salah satu Bank BRI yang memberikan informasi bahwa namanya telah tercatut sebagai nasabah KSP Amarta Mikro fintek dengan pinjaman sebesar Rp 4 juta rupiah.

Merasa tidak pernah memakai uang sebesar Rp 4 Juta rupiah yang di informasikan dari salah satu Bank BRI yang di datanginya. Anis Winarti lantas mengklarifikasi ke KSP Amarta Mikro fintek. Didapati kebenaran dari salah satu petugas pencairan KSP tersebut bernama Ida, bahwa melalui karyawannya bernama Bernida Widiasa Septiada telah dicairkan dana pinjaman sebesar Rp 4 juta rupiah tersebut.

Tidak terima karena merasa telah di curangi di duga oknum pegawai KSP Amarta Mikro fintek tersebut,
Perkara dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dialaminya telah sepenuhnya di serahkan kepada Pihak kepolisian Polsek Ngawi.

Selanjutnya, Polsek Ngawi akan menindak lanjuti dengan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dan akan melakukan proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Hal tersebut tentu wajib dilakukan oleh Kepolisian Polsek Ngawi sesuai permintaan surat pengaduan tertanggal 13/7/2023 pukul 16.00 wib yang di serahkan Anis Winarti selaku korban dengan didampingi kuasa hukumnya dari lembaga LPK YAPERMA DPC Ngawi.
Pengaduan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai KSP Amarta Mikro fintek bernama Bernida Widiasa Septiada telah diakuinya, saat mediasi di lakukan oleh KSP Amarta Mikro fintek antara kedua belah pihak. yang pada saat itu Bernida Widiasa Septiada melakukan survei dan telah meminta foto copy KTP dan foto dirinya.

Sampai saat petugas oknum KSP Amarta Mikro yang diduga telah melakukan perbuatan tersebut belum berhasil dimintai keterangan ,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *