PKL Semrawut, Retribusi Mandek: Penataan Pasar Turen Disorot, DPRD Siap Ditemui

BUSERJATIM.COM, Kabupaten Malang – Carut marut penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Turen kian memicu keluhan luas. Dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terjadi di berbagai lini, mulai dari tata ruang, penggunaan badan jalan, parkir, hingga persoalan retribusi yang tak lagi berjalan normal.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan PKL kembali menjamur di titik-titik yang sebelumnya telah ditertibkan. Aktivitas jual beli yang memanfaatkan bahu jalan dan area parkir membuat kondisi pasar semakin semrawut, memicu kemacetan, serta mengganggu kenyamanan pengunjung.

Bacaan Lainnya

Dampak paling terasa dialami pedagang Pasar Turen bagian bawah yang selama ini telah mengikuti aturan penataan. Mereka mengaku dirugikan karena munculnya PKL baru di lokasi terlarang, yang justru menyedot pembeli.

“Dulu kami sudah ditata rapi dan patuh aturan. Sekarang yang melanggar malah dibiarkan. Ini jelas merugikan kami,” ungkap salah satu pedagang.(26/04/2026)

Kondisi ini berimbas langsung pada menurunnya omzet. Bahkan, para pedagang Pasar Bawah Turen mengaku sudah hampir tiga bulan tidak membayar retribusi karena sepinya pembeli.

“Kami akan tetap bayar retribusi kalau ada tindakan nyata. Tapi kalau kondisi terus seperti ini, kami juga keberatan,” tegas pedagang lainnya.

Para pedagang juga menegaskan telah berulang kali memberikan masukan kepada pengelola pasar dan menyatakan siap diajak kerja sama untuk penataan ulang. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret.

“Setiap dikonfirmasi, jawabannya hanya sabar dan akan dikoordinasikan. Sudah hampir empat bulan tidak ada tindakan nyata,” keluh mereka.

Situasi ini memunculkan sorotan tajam publik terhadap kinerja pengelola pasar, khususnya Kepala Pasar Turen. Dugaan adanya pembiaran bahkan praktik “main mata” mulai mencuat di tengah ketidakjelasan penegakan aturan.

Sebagai solusi, para pedagang mendorong agar PKL yang saat ini berjualan di bahu jalan dan area parkir dipindahkan ke Pasar Bawah Turen. Langkah ini dinilai akan menciptakan sentra perdagangan yang lebih tertata, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan parkir sebagaimana mestinya.

“Kalau dijadikan satu di bawah, pasar jadi rapi, pengunjung nyaman, dan tidak ada lagi kecemburuan antar pedagang,” ujar salah satu perwakilan.

Tak hanya itu, para pedagang juga bersiap menempuh langkah lanjutan jika tidak ada penanganan serius dalam waktu dekat. Mereka berencana melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Malang guna menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi.

“Kalau tetap tidak ada tindakan, kami akan audiensi ke DPRD,” tegasnya.

Desakan kini mengarah kepada pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan penertiban menyeluruh. Penegakan aturan yang tegas dan adil dinilai menjadi kunci untuk mengakhiri kekacauan yang berlarut di Pasar Turen.

Jika tidak segera diselesaikan, kondisi ini berpotensi semakin memperparah ketidaktertiban serta merusak ekosistem pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat.(Red)

Pos terkait