Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia di Jakarta dan Bekasi

BUSERJATIM.COM –

Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka di wilayah Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan aparat kepolisian, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan bungkus sabu dengan total berat mencapai sekitar 32 kilogram. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram itu, di antaranya timbangan digital, alat pemotong, tas berukuran besar, serta beberapa unit telepon genggam.

Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari Malaysia dan menyasar wilayah Jakarta serta sekitarnya sebagai jalur distribusi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang dinilai meresahkan dan membahayakan masyarakat.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jalur distribusi narkotika tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Dengan pengungkapan ini, Polri berharap terciptanya rasa aman dan damai di tengah masyarakat melalui komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pos terkait