BUSERJATIM.COM –
Madiun – Warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun digegerkan dengan penemuan mortir jenis American BDU-33 di sebuah gudang rosokan milik Muji Rahayu, Rabu (8/4/2026).
Amunisi tersebut ditemukan saat Muji melakukan pembersihan gudang. Mortir itu berada dalam kondisi terbungkus karung kecil dan terselip di antara tumpukan barang bekas. Muji mengaku tidak mengetahui asal-usul benda berbahaya tersebut.
“Saya tidak tahu itu dari mana. Kemungkinan sudah lama ada di sini sejak usaha rosokan ini berjalan sekitar tahun 2005,” ujar Muji.
Menyadari potensi bahaya, Muji segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Geger langsung mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi dan memasang garis polisi guna mengamankan area.
Polisi juga berkoordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) untuk memastikan kondisi mortir tersebut. Tak lama berselang, Tim Satbrimob Polda Jawa Timur diterjunkan guna melakukan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pengamatan awal, mortir tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 40 sentimeter dengan diameter sekitar 8 sentimeter. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah mortir tersebut masih aktif atau tidak.
Apabila dinyatakan masih berbahaya, mortir akan segera dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku demi menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang diduga sebagai bahan peledak, dan tidak mencoba menyentuh atau memindahkannya secara mandiri.






