BUSERJATIM.COM –
Nganjuk – Warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngeronggot, Kabupaten Nganjuk, menyatakan sikap tegas menolak beredarnya informasi yang dinilai sebagai hoaks dan menyudutkan salah satu tokoh masyarakat setempat, yakni modin bernama Sgt.1/5
Pernyataan tersebut disampaikan oleh sejumlah warga yang mengaku resah atas kabar yang beredar luas dan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Mereka menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan dugaan negatif terhadap Sigit tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami selaku masyarakat Desa Kaloran menolak penuh tuduhan-tuduhan yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi tersebut tidak sesuai fakta dan sangat merugikan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga menilai, penyebaran berita yang tidak jelas sumbernya berpotensi menimbulkan keresahan dan memicu perpecahan di tengah masyarakat. Ciri-ciri informasi hoaks, menurut mereka, antara lain tidak memiliki sumber yang valid, bersifat menyudutkan pihak tertentu, serta dapat memicu kepanikan dan opini publik yang tidak sehat.
Selain berdampak pada reputasi individu, penyebaran hoaks juga dinilai dapat mengganggu stabilitas sosial di lingkungan desa. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dari sisi hukum, penyebaran berita bohong dapat dikenakan sanksi tegas. Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelaku penyebar hoaks dapat dijerat karena menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menimbulkan kebencian atau permusuhan. Selain itu, Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur sanksi bagi pihak yang menyebarkan kabar bohong untuk menipu masyarakat.
Masyarakat Desa Kaloran berharap agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar segera menghentikan aksinya, serta mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusivitas dan persatuan di lingkungan desa.
“Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita jaga kerukunan dan keamanan bersama,” tutup pernyataan warga.






