Polsek Tukdana Lakukan Patroli dan Monitoring Antisipasi Pembakaran Lahan di Wilayah Hukumnya

Indramayu, – Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar telah melaksanakan patroli sekaligus monitoring kegiatan antisipasi pembakaran tebu di wilayah hukumnya, Sabtu (26/8/2023)

Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, menyatakan bahwa petugas patroli fokus pada tiga desa yaitu Sukamulya, Kerticala, dan Mulyasari di Kecamatan Tukdana/Bangodua.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya pembakaran lahan.

Disampaikan Kapolsek bahwa dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan, Polsek Tukdana juga telah melakukan pengamanan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rajawali II Jatitujuh.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran lahan yang dapat merugikan banyak pihak,” ungkap Kapolsek.

Tidak hanya itu, upaya antisipasi juga akan diperkuat dengan pembuatan sepanduk himbauan tentang dampak kebakaran hutan.

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dan menjaga lingkungan.

Dalam kerjasama yang erat antara tiga pilar yaitu Polsek Tukdana, Koramil Tukdana, dan foorkopincam Kecamatan Tukdana/Bangodua, patroli gabungan dilakukan di lahan HGU PT. Rajawali II Jatitujuh serta wilayah sekitarnya.

Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan serta mencegah dampak negatif dari pembakaran lahan.

“Melalui langkah-langkah preventif seperti patroli, monitoring, dan sosialisasi kepada masyarakat, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran lahan,” tegas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *