Polsek Karanganyar Ajak Warga Selalu Waspada Menjaga Keamanan Lingkungan

NGAWI,BUSERJATIM.COM- Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat bukan menjadi tanggung jawab Polri semata, namun juga merupakan tanggung jawab pribadi setiap warga masyarakat, keluarga dan lingkungan masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, Kepolisian Sektor Karanganyar, Resor Ngawi menerjunkan petugas operasional dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kinerja pemeliharaan Kamtibmas melalui patroli pemukiman antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (3C).

Ditemui di ruang tugasnya, Kapolsek Karanganyar AKP Supardi mengatakan, keamanan adalah salah satu bagian dari kebutuhan hidup setiap individu manusia dan setiap saat harus selalu dijaga agar terhindar dari segala ancaman yang akan mengganggunya.

Lebih lanjut, AKP Supardi menyebut, dalam menjaga stabilitas lingkungan tersebut, petugas operasional Polsek Karanganyar yang dipimpin Aiptu Totok bersama Bripka Andik S, dan Bripka Abi Aryanto serta Koptu Harry dari Koramil Karanganyar melaksanakan kunjungan ke Poskamling Dusun Payak, Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jum’at malam (20/5).

“Dengan menggunakan kendaraan dinas Polsek, petugas operasional kami melaksanakan tugas patroli, memantau situasi Kamtibmas, sekaligus singgah di Poskamling Dusun Payak untuk memberi semangat kepada petugas Poskamling agar selalu meningkatkan kewaspadaan dari setiap gelagat yang mencurigakan akan gangguan keamanan lingkungan,” ujar AKP Supardi.

AKP Supardi menambahkan, petugas Poskamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan harus diberi banyak pemahaman tentang strategi jaga di lingkungan tempat tinggalnya.

“Petugas Poskamling harus melakukan ronda keliling area atau wilayah yang menjadi tanggung jawabnya menjaga keamanan lingkungan dengan membawa peralatan kentongan bambu, senter, tongkat dan tali. Dalam berkeliling di pemukiman harus jeli mengamati situasi, jika ditemukan sesuatu yang mencurigakan maka segera bersikap dan bertindak sesuai ketentuan pengamanan swakarsa agar tidak terjadi peristiwa pidana atau pelanggaran,” rinci AKP Supardi.

Mantan Kasihumas Polres Ngawi ini berharap, agar setiap tamu yang datang di pemukiman selama 1 x 24 jam untuk melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat, dimana tamu tersebut berkunjung atau bahkan bermalam, identitasnya harus jelas, dan maksud tujuan berkungjungpun harus jelas.

AKP Supardi mengungkap, pihaknya berharap agar dapat tertanam kepekaan dan deteksi dini kepada setiap warga masyarakat, dari hal hal yang sepele atau yang paling kecil namun tidak lazim atau wajar dari pada tatanan sosial dilingkungan masyarakat yang harus cepat disikapi agar tidak berkembang menjadi ancaman gangguan Kamtibmas,” imbuhnya.

“Ingat…!!!, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan, maka agar tidak terjadi peristiwa kejahatan jangan pertemukan niat dan kesempatan,” pungkasnya.