JEMBER, BUSERJATIM.COM-Senin, 21 Maret 2022. Berawal dari laporan seorang wanita (WW) di polsek Genteng, Kabupaten Banyuwangi yang kepada polisi ia melaporkan bahwa mobil yang dimilikinya Honda Brio Merah telah dicuri oleh orang yang tak dikenalinya. Kemudian korban dilakukan pengembangan atas laporan tersebut oleh unit Resmob Polresta Banyuwangi kepada kepolisian sektor Mayang, Kab. Jember mengingat kejadian pencurian belum terlalu lama terjadi dan disinyalir mobil Brio Merah hasil curian tersebut dibawa oleh dua laki-laki menuju arah Jember.
Dengan sigap dan cepat, anggota Polsek Mayang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mayang melakukan penyekatan di depan mapolsek Mayang. Setelah kurang lebih 2 jam melakukan penyekatan, ternyata mobil yang di duga hasil curian tersebut lewat dengan plat nomor polisi yang sudah diganti. Anggota polsek Mayang pun melakukan pengejaran untuk menberhentikan mobil tersebut. Dikarenakan jalanan yang cukup ramai, nampaknya aksi kejar-kejaran tersebut menemui sedikit kendala.




Setelah sepuluh menit melakukan pengejaran oleh mobil patroli polsek Mayang, anggota menemukan mobil korban terparkir dipinggi sungai Jl. Dusun Tegal Gusi, Kec. Mayang. Namun sayang, mobil tersebut sudah dalam keadaan kosong tak berkemudi, pintu sebelah kiri masih terbuka dan mesin mobil ditemukan masih dalam kondisi menyala.

Saksi kejadian saat mobil tersebut berhenti (Salim, 60th) mengatakan “Tadi ada dua orang laki-laki membawa tas sambil berlari turun dari mobil tersebut dan menuju kearah sungai karena ketakutan melihat mobil patroli polisi.”
Anggota polsek Mayang pun tak tinggal diam, anggota terus menyisir sepanjang aliran sungai selama kurang lebih 2 jam. Namun hingga saat ini petugas belum berhasil menemukan tersangka.
Kini, 1 unit mobil Honda Brio Merah telah diamankan di mapolsek Mayang sebagai barang bukti guna proses pemeriksaan dan penyelidikan petugas.
_Redaksi : AHMAD & Humas Polres Jember_






