Laksanakan Sosialisasi Taat Prokes, Bhabin Dauh Puri Kauh Polsek Denpasar Barat Sasar Pelaku Usaha dan Masyarakat

Denpasar, Buserjatim.com-
Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.
Salah Satu upaya guna mencegah Penyebaran COVID-19 di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar Aiptu Made Merjaya bersama Babinsa dan Perangkat Desa Dauh Puri Kauh secara rutin terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulaangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dan tentang SE Gubernur Bali Nomor : 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali kepada warga dan pelaku usaha di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kamis (23/12/2021).

Kegiatan sosialisasi menyasar kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan dan keramaian di wilayah Desa Dauh Puri Kauh seperti warung makan dan kawasan pertokoan untuk dilakukan Pengawasan prokes, Penerapan penggunaan aplikasi  peduli lindungi.

Memberikan Imbauan kepada pelaku usaha untuk taat terkait waktu buka dan himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas ditempat yang ramai  agar tetap taat prokes serta  bersama – sama mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal dan pergantian tahun.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A. S. IK., MH. Mengatakan bahwa personil polsek Denbar khususnya para Bhabinkamtibmas di wilayahnya terus menyampaikan imbauan dan teguran kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh terhadap protokol kesehatan di setiap aktivitas, mengingat pandemi covid19 masih ada terlebih adanya varian baru.

“Mari kita bersama mencegah dengan selalu jaga diri dan keluarga dengan patuh protokol kesehatan,” Kata Kapolsek Denbar. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Team-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *