‎Antisipasi Karhutla,Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Hadapi Musim Kemarau di Kabupaten Pinrang

‎PINRANG — buserjatim.com-
Polres Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang, TNI, dan sejumlah instansi terkait menggelar apel gelar pasukan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat dampak kekeringan di wilayah Kabupaten Pinrang. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa (11/8/2026).

‎Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., bertindak sebagai inspektur apel. Sementara AKP Hasan Basri bertindak sebagai perwira apel dan AKP Munir sebagai komandan apel.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi, perwakilan Kodim 1404 Pinrang, Kajari Pinrang Sinrang, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Pinrang, Kepala BPBD Kabupaten Pinrang, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, para pejabat utama Polres Pinrang, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Pinrang.

‎Apel melibatkan personel gabungan dari Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Polsek jajaran, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan BPBD Kabupaten Pinrang.

‎Dalam amanatnya, pimpinan apel menekankan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla. Pencegahan dini, deteksi dini, pemetaan wilayah rawan serta patroli rutin dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran sebelum meluas. Kesiapsiagaan tersebut juga perlu diperkuat mengingat puncak musim kemarau di Sulawesi Selatan diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.

‎Seluruh unsur terkait diminta memperkuat sinergi dan koordinasi dalam melakukan mitigasi serta patroli terpadu. Personel juga diarahkan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembukaan dan pengolahan lahan tanpa membakar, sekaligus memastikan peralatan pendukung seperti mesin pompa air, kendaraan operasional dan alat pelindung diri berada dalam kondisi siap digunakan.

‎Selain upaya pencegahan, pemantauan terhadap titik panas atau hotspot juga perlu dilakukan secara cepat untuk memastikan setiap indikasi kebakaran segera ditindaklanjuti. Pemerintah, TNI-Polri, BPBD, instansi terkait dan relawan didorong membentuk posko terpadu guna mempercepat koordinasi apabila terjadi Karhutla. Penegakan hukum juga akan dioptimalkan terhadap pihak yang terbukti membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Melalui kegiatan ini Polres Pinrang bersama seluruh unsur terkait menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Pinrang.

Pos terkait