JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Anggota komisi C DPRD kabupaten Jombang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Kimia Farma di Desa Jombok kecamatan Kesamben pada Senin (28/11/22) terkait teknis pengolahan limbah perusahaan.
Sidak ke pabrik farmasi PT Kimia Farma kali ini di lakukan guna memastikan apakah benar dan sudah sejauh mana pelaksanaan teknisnya.
Wakil ketua Komisi C DPRD kabupaten Jombang Miftahul Huda mengatakan, sidak kali ini diambil untuk melihat langsung aktivitas pengolahan limbah perusahaan. Salah satu sasaran sidak di pabrik produksi farmasi PT Kimia Farma kali ini apakah perusahaan tersebut menjalankan kegiatan pengolahan limbah sesuai aturan atau sebaliknya.
Masih Huda “ini sebagian tugas kami untuk mencari tahu bagaimana perusahaan perusahaan mengelola limbahnya”. Ujarnya
Sudah 6 tahun berlalu, dirinya sudah pernah melihat pengolahan limbah di PT Kimia Farma.
Lanjut Huda, ini ada perubahan yang luar biasa dalam pengolahan limbahnya, terbukti tadi cara pengolahan limbahnya mulai dari awal hingga di buang ke sungai Brantas itu sudah sesuai dengan aturan, ternyata air limbah yang di kelolah ternyata jernih. Ucapnya
Miftahul Huda berharap PT Kimia Farma selalu menjaga, merawat dan mengawasi baku mutu air limbah yang rencana dibuang ke sungai. Agar tidak timbul masalah seperti ditemukan indikator limbah yang membahayakan lingkungan, “ini harus dipertahankan oleh kimia farma, jangan sampai limbah yang di hasilkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari”. Pungkasnya
Pras






