Bogor – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Bripka Andi Tri M, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (01/10/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah desa binaan.
Dalam kunjungannya, Bripka Andi Tri M berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Ia mendengarkan aspirasi dan masukan warga terkait kondisi sosial maupun keamanan di lingkungan sekitar. Kehadirannya disambut hangat, warga merasa dihargai dan diperhatikan oleh pihak kepolisian.
Selain menjalin silaturahmi, Bripka Andi Tri M juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kamtibmas. Ia menyampaikan langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan, seperti meningkatkan kewaspadaan, memperkuat komunikasi antarwarga, serta melaporkan segera apabila ada hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kerjasama dari semua elemen agar situasi tetap kondusif,” ujar Bripka Andi Tri M dalam kesempatan tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kedekatan antara aparat kepolisian dan warga merupakan hal penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman. Dengan pola komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin kuat,” ucap Kompol Maryanto.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mempererat ikatan emosional antara polisi dan masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi upaya pencegahan dini terhadap potensi permasalahan sosial maupun tindak kriminal.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun permasalahan sosial lainnya yang dapat menimbulkan keresahan.
“Apabila ada perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.
Polres Bogor berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.





