Seusai Dilantik, Kepala Desa Bandung Terpilih Siap Menjalankan Peraturan Perundang Undangan Yang Ada

JOMBANG, BUSERJATIM.COM-– Selasa (28/6/2022) bertempat di Pendopo Balai Desa Bandung Kecamatan Diwek, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melantik Anang Fauzi SH sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) terpilih.

Dalam acara pelantikan dan sumpah jabatan tersebut di hadiri pula oleh Forkopimcam Kecamatan Diwek, Kepala desa se kecamatan Diwek, BPP, Tokoh tokoh masyarakat serta Tokoh tokoh Agama.

Seusai pelantikan saat Kepala desa terpilih di wawancarai awak media terkait visi dan misinya, kepala desa mengatakan “program hanya tinggal separuh karena ini sudah setengah perjalanan, seiring berjalannya waktu kita susun program ke depan, dalam segi pelayanan insya Allah kita utamakan. Jangan sampai ada warga yang merasa di rugikan, insya Allah. Ucapnya

Lanjut Anang, saya juga siap bekerja 24 jam, semoga dalam 3 tahun ke depan saya bisa menjalankan peraturan perundang undangan yang ada, sehingga tidak ada lagi konflik horizontal antar warga masyarakat. Insya Allah semua elemen lembaga desa kita optimalkan dalam mensejahterkan masyarakat. Pungkas Kepala desa.

Pras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *