Polsek Kencong Ungkap Pencurian, Pelaku Ternyata Mantan Suami

JEMBER, BUSERJATIM. COM-buserjatim.com Anggota reskrim polsek kencong polres jember berhasil mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di rumah seorang perempuan warga Dusun Krajan Desa Wonorejo kecamatan kencong kabupaten Jember, pada Jumat (14/06/2019), sekitar pukul 03.00wib

Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso SH menjelaskan
“Pelakunya seorang pria berinisial BAM(38), warga dusun krajan desa wonorejo kec kencong,yg tidak lain adalah mantan suami nya.
BAM diamankan pada hari Jumat (03/06/2022), sekitar pukul 12.00 wib, di jalan raya jurusan kencong-semboro,” ujarnya,kasus bermula saat Pelapor/Subadiyah (35)melaporkan kejadian pencurian dirumahnya kepada Polsek kencong pada 14 Juni 2019.

“Saat itu korban melaporkan rumahnya dibobol maling saat pelapor sedang tidur lalu 2 buah HP merk Oppo F5 dan type A83 miliknya serta dompet berisi uang Rp. 1.600.000,- didalam almari hilang dan jendela bagian belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka dengan penyangga jendela sudah dalam keadaan rusak serta ada bekas jejak kaki di lantai, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6.400.000,- (enam juta empat ratus ribu rupiah).Anggota Unit Reskrim Polsek Kencong melakukan mendapat informasi kalau pelaku pernah berkunjung ke rumah mantan istrinya dan setelah melakukan penyelidikan akhirnya reskrim Polsek kencong berhasil mengamankan barang bukti HP yang berasal dari tangan pelaku

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek kencong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan ” pungkas Kapolsek Kapolsek kencong AKP Adri Santoso SH.(AHMAD & humas polres jember)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *