BUSERJATIM.COM II TULUNGAGUNG-
Seorang laki-laki berinisial BS umur 56 Tahun yang beralamatkan di Alamat Ds. Mangunsari Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung dilaporkan meninggal dunia di trotoar pinggir jalan raya Jl. KHR ABDUL FATAH Ds.Mangunsari Kec.Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Jumat tgl 6 Mei 2022 sekira jam 21.15 Wib.
“Benar, kejadian orang meninggal di trotoar pinggir jalan raya Jl. KHR ABDUL FATAH Ds.Mangunsari Kec.Kedungwaru Ktersebut telah dilaporkan ke Polsek Kedugnwaru,” terang Kapolsek Kedungwaru AKP EDY SANTOSO SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Mohamad Anshori.
Lebih lanjut Anshori menjelaskan berdasarkan keterangan saksi saksi, kronologis kejadian yakni
Pada hari Jumat tanggal 6 Mei 2022 sekira jam 18.30 Wib saksi B dan S l melihat korban inisial B yg mengalami ODGJ sedang duduk dipinggir jalan trotoar Ds. Mangunsari Kec.Kedungwaru Kab.Tulungagung menghadap ke utara sendirian kemudian sekitar pukul 21.00 Wib kedua saksi melihat korban inisial B sudah tergeletak menghadap ke barat mengetahui hal tersebut saksi segera memeriksanya ternyata korban sudah meninggal dunia. “Melihat kejadian tersebut, saksi memanggil rekannya dan kemudian mereka berdua mengecek kembali kondisi korban dan ternyata sudah tidak bernafas. Selanjutnya kedua saksi menghubungi PSC dan melaporkan ke polsek Kedugnwaru.
Petugas Polsek Kedungwaru yang mendapat laporan tersebut langsung menghubungi Ttim Inafis Polres Tulungagung untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.
“Dari hasil pemeriksaan petugas inavis, pada tubuh korban tidak diketemukan adanya luka akibat kekerasan,” selanjutnya korban dibawa ke RSUD Dr Iskak Tulungagung untuk mendapatkan visum pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Andi/Red-Ans71 Restu)