BUSERJATIM.COM –
Pinrang — Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Sentral Pinrang. Dalam operasi yang dipimpin Kanit Resmob, IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I, petugas mengamankan seorang terduga pelaku pada Jumat, (01/05/2026) sekitar pukul 13.39 WITA di Mall Pinrang Sejahtera, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/237/V/2026/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel, tertanggal (01/05/2026).
Terduga pelaku diketahui berinisial RAHMAN alias RAMMANG (16), warga Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Babar H. Laton (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di BTN Pinrang Estate, Kecamatan Watang Sawitto. Korban melaporkan bahwa tokonya di Kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Penrang, dibobol pada Kamis malam, (30/04/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian diketahui setelah salah satu karyawannya menghubungi dan menginformasikan adanya pencurian di toko tersebut. Saat dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang telah hilang, termasuk satu unit telepon genggam dan satu unit flashdisk. Rekaman CCTV kemudian menunjukkan seorang pria masuk dengan membuka pintu jualan milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.200.000 dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai produk kosmetik, parfum, dompet, sandal, cincin, kunci gembok, serta uang tunai sebesar Rp958.000.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian lain di dalam Kompleks Pasar Sentral, dengan korban di antaranya pedagang kosmetik bernama Nopi, Mawar, Vira, dan Baharia.
Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian uang milik H. Damar. Saat ini, korban tersebut tengah diarahkan untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Pinrang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses penyidikan terhadap terduga pelaku masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.






