Satlantas Polres Pinrang Hadirkan Pelayanan Cepat dan Profesional untuk Pengurusan Kendaraan



BUSERJATIM.COM –

Pinrang — Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang melalui Unit Regident terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan publik penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang berlangsung di Satpas Pinrang, Kantor BPKB Polres Pinrang dan Kantor Samsat Pinrang, Senin (25/5/2026).

‎Pelayanan tersebut dilaksanakan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan maupun penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

‎Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident Satlantas Polres Pinrang melayani berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari registrasi, identifikasi, ujian teori dan praktik hingga pencetakan SIM bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

‎Selain pelayanan SIM, petugas juga melaksanakan pelayanan STNK meliputi cek fisik kendaraan, penerbitan STNK, pengesahan STNK, pembuatan TNKB serta pelayanan mutasi kendaraan masuk dan keluar.

‎Sementara pada pelayanan BPKB, masyarakat dilayani untuk proses registrasi, penerbitan BPKB baru maupun perubahan identitas, bentuk dan warna kendaraan.

‎Kasat Lantas Polres Pinrang menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan publik tersebut, personel Unit Regident selalu mengedepankan budaya pelayanan 5S yakni senyum, sapa, salam, sopan dan santun guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

‎Pelayanan publik yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Pinrang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis dan profesional kepada masyarakat.

Pos terkait