Warga Ngancar Keluhkan Bau Limbah SPPG, Adukan ke DPRD Ngawi

BUSERJATIM.COM –

Ngawi – Warga Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aroma tidak sedap tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga terdampak seperti Fauzan, Gilang, dan Har mengungkapkan bahwa bau limbah yang muncul menyerupai bau basi atau bacin dan terasa menyengat hingga ke permukiman. Kondisi ini bahkan berdampak pada usaha warga.

“Baunya sangat tidak sedap, seperti bacin. Rumah kami berdekatan langsung dengan SPPG, jadi sangat terasa. Dampaknya, pembeli jadi berkurang,” ujar Fauzan, Selasa (21/4/2026).

Warga juga menyoroti belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai di lokasi tersebut. Saat hujan turun, limbah disebut meluap hingga ke jalan, memperparah kondisi lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan.

SPPG Desa Ngancar diketahui dikelola oleh Yayasan Bhina Insan Cendekia Nusantara. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pihak pengelola untuk menangani persoalan limbah tersebut.

Keluhan warga sebenarnya telah disampaikan kepada Kepala Desa Ngancar, Nurhadi Hamdani, hingga ke Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi. Meski demikian, warga menilai belum ada tindak lanjut yang jelas atas laporan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG, Diana, tidak memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan penjelasan kepada media dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Ngawi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Korwil belum dapat dihubungi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Ngawi, Sojo, menyebut bahwa persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah SPPG lain di wilayah Ngawi. Ia mengungkapkan masih banyak SPPG yang belum dilengkapi fasilitas IPAL maupun belum memenuhi persyaratan teknis operasional.

“Kami sudah bahas dalam rapat. Ternyata masih banyak SPPG di Ngawi yang belum memiliki IPAL dan belum memenuhi persyaratan. Bahkan Satgas SPPG juga belum mengetahui kondisi ini, sehingga penanganannya belum maksimal,” ujarnya.

Warga berharap ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah serta pengelola SPPG untuk mengatasi persoalan limbah tersebut, agar tidak terus berdampak pada kesehatan lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitar.

Pos terkait