Polsek Tulungagung Kota Bongkar Produksi Film Pornografi di Hotel, Dua Pelaku Diamankan

BUSERJATIM.COM –

TULUNGAGUNG – Jajaran Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus produksi film pornografi lokal yang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tulungagung, Rabu (15/04/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial TS (30), pria asal Kabupaten Kediri, dan ESW (37), perempuan asal Kota Kediri.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdianto, mengatakan kedua pelaku ditangkap atas dugaan memproduksi sekaligus memperjualbelikan konten pornografi secara daring.

“Kedua pelaku ditangkap karena kasus produksi dan jual beli film pornografi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pembuatan film pornografi di sebuah hotel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 22.40 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat diduga tengah melakukan produksi konten.

“Pelaku membuat film pornografi untuk kemudian dijual melalui situs online,” terang Nanang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi, di antaranya satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 20 Ultra, satu unit ponsel Oppo Reno 14, serta satu tripod.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi konten tersebut.

Pos terkait