Satpol PP Sidoarjo Razia Pekat di Kafe Eks Tol Gempol–Porong, Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 LC

BUSERJATIM.COM –

Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe yang berada di sepanjang jalan bekas Tol Gempol–Porong (HK), Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) serta sejumlah pemandu lagu atau lady companion (LC).

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Sidoarjo terkait pembatasan kegiatan hiburan malam selama bulan Ramadan.

“Dalam kegiatan malam ini kami mengamankan sekitar 31 botol miras. Rinciannya 16 botol miras golongan A dan sisanya golongan B,” kata Yani saat ditemui di lokasi razia, Jumat (13/3/2026).

Selain mengamankan minuman keras, petugas juga mendapati sejumlah perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu di kafe tersebut.

“Petugas juga mengamankan 10 orang pemandu lagu atau LC yang tidak memiliki identitas. Seluruhnya kami lakukan pendataan, setelah itu nanti akan kami kembalikan ke daerah asalnya,” jelasnya.

Menurut Yani, sebagian besar LC yang diamankan berasal dari luar daerah, di antaranya dari wilayah Bangil dan Pasuruan. Sementara sebagian kecil lainnya berasal dari wilayah Sidoarjo.

Satpol PP menegaskan razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati suasana ibadah masyarakat selama bulan suci.

(Tim)

Pos terkait