BUSERJATIM.COM –
Ngawi – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Ngawi yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Terminal Kertonegoro pada Minggu (15/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan di salah satu simpul transportasi menjelang arus mudik Lebaran 2026. Dalam peninjauan tersebut, Hanif Faisol menilai tingkat kebersihan di Ngawi masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan sampah di ruang-ruang publik seperti terminal.
Menurutnya, wilayah tersebut masih masuk kategori kota yang membutuhkan peningkatan dalam hal kebersihan. Ia menekankan pentingnya penguatan berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari penganggaran, partisipasi masyarakat, hingga optimalisasi sistem pengelolaan sampah di kawasan publik.
“Ngawi masih masuk kategori kota yang perlu peningkatan dalam hal kebersihan. Karena itu kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari penganggaran, penggerakan masyarakat, hingga optimalisasi pengelolaan sampah di kawasan publik seperti terminal,” ujarnya kepada awak media.
Selain menyoroti kondisi kebersihan, Menteri Lingkungan Hidup yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan bahwa masih banyak terminal dan stasiun di Indonesia yang belum memiliki dokumen lingkungan sebagai dasar pengelolaan kawasan transportasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan dokumen lingkungan sangat penting untuk memastikan pengelolaan fasilitas publik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Secara umum pengelolaan sampah di terminal ini sudah mulai dilakukan dengan pemisahan, namun masih perlu ditingkatkan. Yang menjadi catatan, sebagian besar terminal dan stasiun di Indonesia belum dilengkapi dokumen lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan mendorong seluruh pengelola terminal dan stasiun di berbagai daerah untuk segera melengkapi dokumen tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Hanif Faisol juga menyampaikan target pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan sampah nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Dody Aprilia Setya, menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah, termasuk dengan mendorong pemilahan sampah agar dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan perbaikan pengelolaan sampah, mengingat pemerintah pusat memberikan batas waktu tiga bulan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah. Jika tidak ada perbaikan signifikan, kementerian berpotensi menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
(Tim)






