Kejati Sulsel Peringatkan Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kajati Lewat WhatsApp

BUSERJATIM.COM-

Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama pimpinan Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.8/2

Bacaan Lainnya

Modus penipuan tersebut terdeteksi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban. Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta meningkatkan kewaspadaan.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Soetarmi menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki prosedur komunikasi resmi yang baku dan terukur.

“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif maupun permintaan dalam bentuk apa pun yang dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi,” jelasnya.

Apabila masyarakat menerima pesan atau panggilan telepon yang mencurigakan, Kejati Sulsel mengimbau agar:

Tidak memberikan data pribadi, termasuk identitas diri, data keuangan, maupun dokumen penting lainnya.

Mengabaikan instruksi atau perintah yang disampaikan oleh penelepon atau pengirim pesan.

Memblokir nomor yang digunakan pelaku untuk memutus akses komunikasi.

Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel untuk ditindaklanjuti.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan nama pejabat dan lembaga negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pos terkait