BUSERJATIM.COM – Kalimantan Tengah. Kamis, (04 – Maret – 2022) .
SAMPIT – Aktivitas pertambangan bauksit ilegal di kabupaten Kota Waringin Timur – Provinsi Kalimantan Tengah , Sekarang tampak kembali beraktivitas (Aktif) hingga semakin marak,tanpa hiraukan pada ( PERDA ) serta ( PERGUG ),sehingga sebagaimana yang telah jelas terhadap aturan yang telah di putuskan oleh Gubernur Kalimantan Tengah .
Informasi yang berhasil di himpun kan awak media BUSERJATIM.COM saat melintas di perairan sungai DAS Mentaya Hilir Selatan, pada Jum’at, ( 04 – Maret – 2022 ). SKJ – PKL – 10 : 25 WIB, ‘‘ bahwa terlihat dengan jelas di perairan sungai DAS Mentaya Hilir Selatan, Kapal Tongkang yang berisikan Sumber Daya Alam ( SDA ) Jenis Material (Bauksit) , yang diduga kuat hasil dari usaha pertambangan ilegal yang ingin di Expor ke Negara Asing,
“Hal Seperti demikian tidak dibenarkan terhadap Aktifnya aktivitas pertambangan bauksit di sekitar areal tanah bumi Kalimantan Tengah, yang sudah jelas – jelas di peraturan Gubernur Kalteng (PERGUB) untuk pertmbangan batubara,bauksit dan lainya di larang.!!!, ‘‘tegasnya salah seorang penumpang feri penyebrangan,…
‘‘Akan Tetapi sangat di sayang kan, fakta nyata nya yang terjadi seperti sekarang ini, masih beraktivitas aktiv -aktiv saja, bahkan menurut informasi teman-teman, tempat lokasi tambang justru semakin banyak,‘‘katanya kepada media BUSERJATIM.COM – Kalimantan Tengah.
‘‘Aminudin, selaku Ketua / Korwil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)-(NCW) Network For Corruptions Watch Se – Kalimantan itu mengemukakan, bahwa marak nya sekarang ini aktivitas penambangan bauksit di Kotim masih aktif dan begitu marak nya, seolah-olah mengejek – ejek dan menentang dalam PERDA dan PERGUB pada instansi Pemerintah terkait dan juga aparat Penegak hukum yang berwenang setempat.‘‘Ucapnya Aminudin,. . .
‘‘Para Oknum Bigbos Mafia pengusaha pertambangan bauksit ini, seperti ingin menunjukkan kekuatannya, karena pihak nya merasa tinggi dan memiliki banyak baking serta tidak akan tersentuh hukum , hingga sangat kebal terhadap hukum, dan pihak nya pun dapat dengan bebas beraktivitas melakukan penambangan.
‘‘ Juga di ketahui bahwa sejumlah penambang bauksit di kabupaten Kota waringin Timur semakin marak dan bertambah banyak, Bahkan ada pelabuhan baru , tempat bersandarnya kapal tongkang, ‘Imbuhnya salah seorang yang tak mau di sebutkan namanya….
‘‘ Kami juga heran dengan kondisi ini. Tidak mungkin aparat penegak hukum dan pemerintah tidak mengetahui penambangan bauksit yang menggunakan alat berat tersebut, ‘‘Ujarnya…..
‘‘Salah seorang Aktifish Jurnalistik investigasi lapangan konsisten mengkritik terhadap para oknum bigbos penambangan bauksit di Kabupaten (Kotim) dan ia juga merasa jenuh mengomentari permasalahan itu, karena tidak membuat para bigbos penambang ilegal jerah. sepertinya para oknum pelaku penambangan bauksit ilegal memiliki baking yang kuat, sehingga tidak takut sedikit pun berhadapan dengan hukum, ‘‘ tuturnya……
‘‘ Penambangan bauksit itu, layaknya seperti sebuah permainan, dan ada yang memainkan. Ini bukan permainan biasa, melainkan melibatkan berbagai pihak sehingga sulit diatasi,” ungkapnya.. . .
Ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintah segera menangani permasalahan itu. Wibawa pemerintah dan aparat yang berwenang harus tetap dijaga sehingga tidak ada seorang pun yang berani melakukan kegiatan ilegal.
“Kami berharap persoalan ini dapat dituntaskan segera, karena penambangan bauksit ilegal itu merugikan negara dan masyarakat,” katanya..
(FAUZAN).