TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM – Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M melantik 14 Kepala Desa (Kades) terpilh dari 14 Desa dan 11 Kecamatan di Pendopo Kongres Arum Kusumo ning Bongso , Rabu (29/12/2021). Dihari juga oleh Forkompimda, Sekda, Kepala OPD, Forkompimcam 11 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades Kabupaten Tulungagung.
Para kades yang dilantik tersebut terpilih dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 30 November 2021 lalu.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Maryoto mengajak para Kepala Desa baru segera menyesuaikan terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan juga dalam hal sosial budaya Masyarakat.
Menurut Bupati, Kepala Desa adalah sosok Pamong dan orang yang dituakan di Desanya, sehingga harus dapat bersikap jujur, adil dan bijaksana, sebagaimana sumpah yang baru saja diucapkan.
“Pertama-tama pastinya saya ucapkan selamat kepada 14 kepala desa yang baru dilantik. Dengan terpilihnya saudara menjadi kades, tentunya merupakan bukti kepercayaan yang diberikan kepada Masyarakat,” sambut Bupati.
Maryoto juga meminta agar bisa merangkul dan melayani semua masyarakat Desa dengan adil, tidak membedakan apalagi pilih kasih.
“Lebih lanjut Bupati menyampaikan tugas sebagai Kepala Desa, menjalankan Pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan dan kemasyarakatan.
Kepala Desa mempunyai wewenang sebagai berikut :
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa.
- Mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa.
- Penguasa pengelolaan keuangan dan aset Desa.
- Menetapkan peraturan Desa.
- Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja Desa.
- Membina kehidupan Masyarakat Desa.
- Membina ketentraman dan ketertiban Masyarakat Desa.
- Membina meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikan agar mencapai perekonomian skala produktif bagi kemakmuran Desa.
- Mengembangkan sumber pendapatan Desa.
- Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagai kekayaan Negara guna mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Desa.
- Mengenbangkan kehidupan sosial, budaya, Masyarakat Desa.
- Memanfaatkan teknologi tepat guna.
- Mengkoordinasikan pembangunan Desa partisifatif.
- Mewakili Desa didalam dan diluar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum atau mewakilinya, sesuai ketentuan perUndang Undangan.
- Melaksanakan wewenang lain yang sesuai peraturan perUndang Undangan.
Pelantikan berjalan tenang hikmat dan aman dan tetap mematuhi prokes yang ketat.
“Pada pelantikan tersebut, turut dilantik Sutopo sebagai Kepala Desa Padangan . Pria yang Purnawirawan TNI Tahun 2019 sempat membuat heboh karena setelah purna Sutopo hanya sebagai tukang ngarit, hingga dijuluki oleh masyarakat dan team suksesnya (Lurah Kawul), nampak sangat sumringah didampingi istri tercinta dan para pendukungnya. Sutopo memenangi Pilkades Padangan meraih jumlah suara 2208 dari surat suara sah di 3 TPS. Sutopo mengaku bersyukur dan akan mengemban amanah dari masyarakat dengan sebaik-baiknya.Sesuai dengan Motto “KINERJA TANPA DIPERINTAH,DISIPLIN TIDAK HARUS DIAWASI, SIAP MENGABDI PADA MASYARAKAT”. Beberapa program telah disiapkan untuk memajukan desa Padangan antara lain peternakan, pertanian dan juga akan memasang jaringan internet disetiap pos kamling, bertujuan agar anak-anak muda dan remaja agar tdk gaptek didalam era modern sekarang ini.
“Insya Allah saya akan melaksanakan amanah masyarakat untuk mewujudkan Desa Padangan yang berkemajuan, adil dan makmur. Dengan semangat kebersamaan mari kita tingkatkan kesejahteraan di Desa Padangan ini,” ujarnya singkat.
Jurnalis : Andi