PROBOLINGGO_BUSERJATIM.COM_ Haryadi sebagai Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) mengapresiasi kinerja polres Kota Probolinggo,
yang telah merespon dengan cepat ,
dalam melakukan penahanan terhadap “Yy” yang diduga pelaku kekerasan terhadap seorang jurnalis media Online Indometro.id,
yang berdomisili di Jl Bengawan Solo Blok A No 6 Rt 01 Rw 05 Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Provinsi Jawa Timur. 26/05/2023.
Dampak dari aksi “Yy” penganiayaan tersebut , korban mengalami luka di dahinya , sehingga korban sendiri yang di saksikan keluarganya langsung melaporkan kasus penganiayaan serta kekerasan yang di alaminya ke Mapolres kota Probolinggo serta langsung mendapatkan penanganan yang sangat serius dari Satreskrim polres kota Probolinggo. Umar