Diduga terkait Anggaran JKN 0,5 Persen kapus Akan Dicopot Dari Jabatan.

ACEH UTARA, BUSERJATIM.COM -Setelah adanya pemberitaan yang dilakukan oleh awak Media terkait anggaran JKN 0,5 yang diduga di sunat oleh forum Kepala Puskesmas (Kapus) Se Aceh Utara, media ini mendapatkan informasi terbaru dari kalangan kapus serta pejabat teras di Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Sumber terpercaya dari pejabat teras Dinas Kesehatan Aceh Utara, menyebutkan bahwa sebelum di beritakan oleh media ini, kapus se Aceh Utara sudah merasa risih dengan kebijakan tersebut.

” Kasak kusuk terkait dengan pengutipan anggaran JKN 0,5 persen yang di setor ke forum Kapus itu sudah lama terjadi, cuma para kepala Puskesmas takut untuk melawan dan membongkar kasus itu karena adanya ancaman dari oknum kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara berinisial AS,” Kata Sumber terpercaya media ini melalui Handphone Jum’at (18/11/2022).

Lanjut sumber media ini, jika ada Kepala Puskesmas yang berani melawan dan membocorkan informasi tersebut maka di ancam oleh oknum Kepala Dinas berinisial AS akan di copot dari jabatannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifudin, SKM saat di konfirmasi oleh wartawan melalui whatsapp menyebutkan bawah setahu dirinya tidak ada pengutipan anggaran JKN 0,5 persen.

” Setahu saya tidak pernah ada pengutipan anggaran dari puskesmas. Kecuali dana sosial ada dikutip 50 ribu per bulan per puskesmas,” Ujar Amir.

Amir juga membantah terkait ancaman kepada kepala puskesmas yang melawan dan membongkar kasus itu akan di copot dari jabatannya.

Saya tidak pernah suruh potong uang JKN dan tidak ada ancaman buat kapus cuma mereka sendiri buat forum dan kutip uang sosial 50 ribu,” pungkas amir.

“Seperti di beritakan sebelumnya oleh media ini, Puskesmas yang ada di Aceh Utara diduga menyetor anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 0,5 persen dan uang Rp50 ribu setiap bulan. Uang tersebut dikumpulkan ke Bendahara Forum Kapala Puskesmas (Kapus) dengan dalih uang sosial.

Informasi tersebut beredar luas di kalangan Kapus. Sehingga awak media konfirmasi ke Ketua Kapus Se-Aceh Utara, Ismail, Kamis (17/11/2022).

Ismail pun memodifikasi pengurangan pengurangan JKN sebesar 0,5 persen tersebut.

Uang yang disetor ke Bendahara Forum Kapus itu uang sosial. Itu digunakan untuk uang minum kalau ada pihak Dinas Kesehatan ke lapangan dan uang minum pejabat daerah jika ada acara kesehatan,” ucapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *