Bogor – Guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis pagi (17/7/2025).
Kegiatan ini merupakan rutinitas pelayanan pagi hari yang dilaksanakan oleh personel Polsek Ciampea sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat warga memulai aktivitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas lalu lintas Polsek Ciampea tampak berjaga dan mengatur kendaraan di persimpangan jalan serta titik rawan kemacetan. Selain itu, personel juga membantu penyeberangan anak-anak sekolah dan warga yang hendak beraktivitas di pagi hari.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan protap yang dilaksanakan setiap pagi oleh seluruh anggota, khususnya Unit Lalu Lintas. “Pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan dasar kepolisian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini juga bentuk preventif kami dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan bersabar saat berada di jalan raya, terutama pada jam-jam padat.
Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para orang tua siswa dan pengguna kendaraan yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan. Mereka mengaku merasa lebih aman dan nyaman saat berangkat kerja maupun mengantar anak ke sekolah.
Diharapkan dengan keberadaan petugas di lapangan secara konsisten, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya, termasuk indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Kegiatan seperti itu dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera ke Call Center (021) 110, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587, layanan ini tersedia 24 jam,” tegasnya.
Polsek Ciampea akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.






