Tegakkan Protokol Kesehatan Di Masa PPKM Darurat, Babinsa Koramil 0801/12 Pringkuku Himbau Pelaku Usaha.

PACITAN,BUSERJATIM.COM- Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat khusus untuk wilayah Jawa dan Bali. Kami selaku Babinsa Koramil 0801/12 Pringkuku menghimbau supaya lebih mematuhi aturan dari pemerintah. Hal ini dilakukan guna meningkatkan penegakan protokol kesehatan kepada para warga dan masyarakat khususnya para pelaku usaha dan tempat tempat kuliner.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa koramil 0801/12 Pringkuku Kodim 0801 Pacitan serda Budiyanto dan Polsek pringkuku Bripka Heru dalam melaksanakan Patroli dalam rangka PPKM Darurat.

kegiatan pelaksanaan berkaitan dengan aturan tempat usaha penyedia layanan makan serta memberikan edukasi prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Jalan Pacitan- Solo Ds Ngadirejan Kecamatan Pringkuku kabupaten pacitan. Selasa (10/08/2021)

Dikatakan Babinsa serda Budianto, “Pada hari ini kami menyisir para pedagang dan memberikan himbauan serta edukasi kepada para pelaku usaha kuliner untuk tidak menyediakan makan ditempat dan tidak menyediakan kursi tempat duduk, hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dimasa PPKM Darurat dan menegaskan kepada para pedagang tersebut agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Danramil 0801/12 Pringkuku Kapten Arh Budi Eko P. menambahkan Selain para pedagang yang di berikan himbauan, kamipun memberikan edukasi kapada para pengunjung warung makan yang kelihatan berkerumun dengan tindakan pembubaran secara humanis.

Mudah mudahan mereka dapat mengerti akan situasi dan kondisi saat ini di wilayah kec. Pringkuku. “Boleh jualan akan tetapi makanan dibungkus dan dibawa pulang”, tutur Danramil.

Sumber : penerangan/ Alex

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *