Subang, Jawa Barat – Dalam upaya terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat, telah mengambil langkah inovatif dengan memanfaatkan Pos Ronda di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater.
Kali ini, Polres Subang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang telah memasang spanduk dan poster anti narkoba di seluruh Pos Ronda dan Pos Kamling yang tersebar di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Serse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater untuk menjauhi narkotika.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami terhadap Kampung Bebas Narkoba, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di Desa Ciater untuk terus menyosialisasikan dan memberikan imbauan, baik dalam bentuk pamflet maupun spanduk yang telah kami pasang di seluruh Pos Kamling di Desa Ciater,” ujar AKP Heri Nurcahyo.
Heri menegaskan bahwa pemilihan Pos Kamling sebagai lokasi penempelan spanduk bertujuan agar warga dan remaja di desa tersebut lebih memahami bahaya narkoba dan mempertegas status wilayah tersebut sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Penempelan spanduk di seluruh Pos Kamling Desa Ciater ini menjadi tanda dan peringatan bahwa wilayah tersebut telah meraih status Kampung Bebas Narkoba,” tegas Heri.
Tak hanya itu, Pos Kamling di Kampung Bebas Narkoba ini akan difungsikan sebagai tempat penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama kepada warga dan remaja di desa.
“Pos Kamling tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat keamanan lingkungan, tetapi juga sebagai tempat penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Heri menjelaskan bahwa penyuluhan ini melibatkan Pemerintah Desa, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kecamatan Ciater. Selain itu, penyuluhan juga akan dilakukan oleh pengurus RT serta akan ditargetkan kepada pemuda setempat.
Dalam pelaksanaan penyuluhan, petugas penyuluh narkoba akan datang ke Pos Kamling saat berkumpul dan akan berbicara santai sambil memberikan informasi mengenai bahaya narkoba.
“Kami akan menjalankan sosialisasi dengan pendekatan yang santai, dengan membicarakan bahaya narkoba serta dampak yang ditimbulkan secara informal. Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat semakin kuat dalam menjauhi narkoba,” pungkas Heri.
Upaya ini mencerminkan komitmen Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang dalam melibatkan masyarakat dalam perang melawan narkoba dan mewujudkan wilayah yang bebas dari pengaruh buruk narkoba. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan membantu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.






