Jombang, Buserjatim.com – Rabu (6/4/2022) bertempat di Pendopo Balai Desa Alang Alang Caruban kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, BBWS Brantas bekerja sama dengan ATR/BPN Jombang mengadakan sosialisasi dengan warga Desa Alang Alang Caruban dan Desa Sawiji tentang pengadaan tanah jaringan irigasi Peterongan.
Sosialisasi kedua desa tersebut di jadikan satu di Pendopo Balai Desa Alang Alang Caruban, dalam acara tersebut hadir pula BBWS Brantas, ATR/BPN Jombang, Sekcam Jogoroto, Kepala desa Alang Alang Alang dan perwakilan perangkat desa Sawiji.
Acara tersebut di buka oleh Kepala desa Alang Alang Alang, dalam sambutannya Kepala desa berpesan dan mengajak agar seluruh warga bekerja sama dalam melaksanakan program pemerintah tersebut.
Rohmadi sebagai perwakilan ATR/BPN Jombang mengatakan, kebetulan Desa Alang Alang Caruban baru saja melaksanakan program PTSL, supaya perangkat desanya mengecek kembali data data warga terdampak.
Rohmadi juga menghimbau kepada warga untuk bekerja sama, karena pemerintah dalam program pengadaan tanah untuk irigasi ini berusaha untuk mensejahterakan masyarakat, oleh karena itu pemerintah melaluhi program BBWS untuk membangun sudatan Brantas di daerah Alang Alang Caruban dan Sawiji, supaya bisa mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan hasil mutu pertanian karena kedua desa ini adalah daerah pertanian dan merupakan penyanggah perekonomian Jombang di sektor pertanian. Untuk itu kita memohon kerjasama nya dengan para warga terdampak. Ujarnya
Sementara itu Rojikan sebagai PPK BBWS Brantas menyampaikan, setelah sukses melaksanakan sosialisasi di desa Jarak Kulon kemarin, hari ini kita kembali melaksanakan sosialisasi tentang pembebasan lahan untuk pengadaan tanah jaringan irigasi di desa Alang Alang Caruban dan Desa Sawiji.
Lanjut Rojikan, untuk proses juga agak lama dan itu juga membutuhkan waktu dan tidak menutup kemungkinan kalau datanya lengkap mulai dari waktu pengukuran, data yuridisnya dengan cepat insya Allah pembebasan lahannya juga cepat. Ujarnya
Masih Rojikan, pengadaan tanah sendiri di adakan oleh pemerintah, semua biaya juga di tanggung pemerintah dan warga tidak mengeluarkan biaya sepeserpun, dan pembayaran pun langsung masuk ke rekening warga terdampak, untuk pengurusan rekening sendiri tim BBWS sendiri yang memfasilitasi. Untuk Akta Jual Beli (AJB) dan pengurusan sertifikat baru, semua di tanggung oleh pemerintah dan tanpa di pungut biaya. Karena semua ini untuk kesejahteraan masyarakat. Ujarnya
Kami meminta kepada warga yang terdampak untuk kerjasamanya, dan untuk pengadaan tanah sendiri, Desa Alang Alang Caruban 27 warga dan Desa Sawiji 13 warga. Pungkasnya
Pras






