Magetan. buserjatim.com – sebagai wujud kepedulian di bidang kesehatan, Babinsa Sertu Endrik ujar Wibowo anggota Koramil 0804/10 kawedanan jajaran kodim 0804/Magetan menghadiri kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD ) evaluasi tentang kesehatan budaya perilaku hidup bersih dan sehat serta atasipasi demam berdarah (DBD) bersama puskesmas kawedanan bertempat di Balai Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan, Selasa (30/08/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mojorejo Ibu Hj. Sudarwati S.E. Dokter dari Puskesmas Kawedanan Ibu dr. Reny, Ketua PKK Mojorejo Ibu Puji, Babinsa Desa Mojorejo Sertu Endrik, Babinkamtibmas Desa Mojorejo Bripka Nuryanto, Perangkat Desa Mojorejo serta tamu Undangan sejumlah 50 orang.
Dalam kegiatan musyawarah masyarakat desa (MMD) membahas tentang kebersihan lingkungan untuk mengantisipasi DBD (Demam Berdarah) yang disebabkan lingkungan sekitar kotor.
Sertu Endrik ujar Wibowo selaku Bintara pembina desa ( Babinsa ) dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi dan layanan kesehatan. Dimana dengan cara seperti ini merujuk pada keinginan agar persoalan tentang kesehatan yang terjadi di masyarakat dapat diatasi dengan cepat dan tepat.
“Semakin sering diadakan musyawarah masyarakat desa ( MMD ) tentang kesehatan, semakin bagus demi menekan persoalan kesehatan yang dialami oleh masyarakat yang ada di desa binaan kami,” kata ” Babinsa.
Selain itu, Kesehatan yang dialami masyarakat Desa Mojorejo akan ditindak lanjuti dengan SMD (Survei Mawas Diri) yakni memberikan check list kesehatan kepada masyarakat oleh pihak Puskesmas kawedanan.” Tuturnya”
Oleh karenanya, pihak Puskesmas kawedanan bersama masyarakat Desa Mojorejo menganggap perlu untuk melaksanakan musyawarah masyarakat desa ( MMD), untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat berkaitan dengan kesehatan warga. “Jelasnya “
Sementara itu, Kepala puskesmas kawedanan Dr reny dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat yang ada di Desa Mojorejo agar taat kepada peraturan yang sudah di tetapkan oleh desa dengan menerapkan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari serta selalu menjaga pola hidup sehat dan di pergantian musim seperti sekarang ini agar selalu waspada terhadap berkembang biaknya nyamuk Demam Berdarah dan kebersihan lingkungan.” Jelasnya”. ( prm/10 )






