Satlantas Polres Majalengka Perketat Pengawasan, Penindakan Pelanggaran Etle Mobile Dilakukan Dalam Ops Patuh Lodaya 2023

Majalengka, Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka semakin meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Mobile. Langkah ini diambil untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi pelanggar yang tidak mentaati peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka.pada Kamis (20/7/2023).

Etle Mobile merupakan teknologi modern yang memungkinkan petugas Satlantas untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara cepat dan efisien. Teknologi ini menggunakan kamera untuk mendeteksi pelanggaran seperti kelebihan kecepatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Data pelanggaran yang terekam akan secara otomatis diolah oleh sistem, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan penindakan.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman menyatakan bahwa penggunaan teknologi Etle Mobile dalam penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan upaya untuk memberikan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan Operasi Patuh Lodaya 2023.

“Teknologi Etle Mobile membantu kami dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan lebih cepat dan akurat. Dengan adanya sistem ini, pelanggar dapat langsung mendapatkan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar AKP Ngadiman.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, petugas Satlantas Polres Majalengka ditempatkan di titik-titik strategis dan rawan pelanggaran lalu lintas. Penggunaan Etle Mobile memungkinkan petugas untuk memantau situasi lalu lintas secara real-time dan menindak pelanggaran dengan tepat sasaran.

“Sistem Etle Mobile juga membantu kami dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas. Dengan adanya teknologi ini, kami dapat memberikan tindakan lebih tegas kepada para pelanggar dan mendorong kesadaran keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka,” tambahnya.

Kegiatan penindakan pelanggaran Etle Mobile ini mendapat dukungan positif dari masyarakat. Warga merasa bahwa teknologi ini membantu menciptakan keadilan dan ketertiban di jalan raya, serta mendorong kesadaran keselamatan berlalu lintas.

“Dengan adanya Etle Mobile, kami berharap semakin banyak pelanggar lalu lintas yang sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. Ini penting untuk menciptakan lingkungan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ucap salah seorang pengendara yang menyaksikan penindakan pelanggaran.

Dengan terus ditingkatkannya pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui teknologi Etle Mobile dalam Ops Patuh Lodaya 2023, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat. Hal ini menjadi langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan jalan raya yang aman dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Majalengka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *