Rakor Kesiapan Pengamanan Kegiatan Bulan Suro 2021 di Wilayah Kabupaten Madiun

POLRES MADIUN,BUSERJATIM.COM– Kapolres Madiun AKBP Juri leonard Siahaan memimpin Rakor (Rapat Koordinasi) Kesiapan Pengamanan Kegiatan Bulan Muharram/ Suro Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Madiun.
“Kemarin di Korem, kita melakukan Rakor bersama jajaran madiun raya, dalam rangka menyambut kegiatan bulan Suro. Dalam Rakor kemarin, telah disepkati tidak ada kegiatan,” jelas AKBP Jury Leonard Siahaan saat memberikan amanat bertempat di Joglo Mapolres Madiun, Kamis (5/8/2021).


Dalam Rakor tersebut, dihadiri oleh Bupati Madiun, Dandim 0803 Madiun diwakili Plh Kasdim dan Danyon C Sat Brimob Polda Jatim serta Ketua Umum Pencak Silat yang ada di Kabupaten Madiun.
Untuk diketahui, Kabupaten Madiun sekarang ini masih berstatus PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi Covid-19,” imbaunya.
Sementara itu Bupati Madiun Ahmad Dawami berharap hasil Rakor tersebut juga diikuti semua anggota masing-masing perguruan. Artinya, tidak ada yang nekat melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang. Salah satunya, yang diundangkan.


“Karenanya, semua kegiatan wajib mengikuti aturan yang ada terkait penerapan PPKM Level 4 tersebut,” ujarnya.
Nampak di akhir Rakor, masing-masing perwakilan perguruan deklarasi pencak silat Damai Suro 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah terkait PPKM Level 4.

Sumber : Humas

Jurnalis : Alex

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *