Quick Respon Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan

BUSERJATIM.COM –

NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Bacaan Lainnya

Tim Quick Respon Pamapta bersama personel SPKT dan piket Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dugaan percobaan penganiayaan di kawasan perumahan Kelurahan Grudo, Kabupaten Ngawi, Minggu dini hari (10/5/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Pamapta 1, Ipda Elanda Fredi Pratama, S.H., M.M., bersama personel SPKT dan piket Reskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait seorang perempuan, yang diduga menjadi korban percobaan penganiayaan.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara sekaligus melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

Melalui pendekatan humanis dan problem solving, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menyelesaikan persoalan secara humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah hukum Polres Ngawi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Pos terkait