PPKM Level 4 Diperpanjang, Koramil 0803/01 Taman Bersama Pihak Terkait
Gelar Operasi Yustisi.

MADIUN,BUSERJATIM.COM – Guna mencegah bertambahnya kasus positif Covid-19, Koramil 0803/01 Taman Bersama Polsek dan Satpol PP Kota Madiun kembali gelar operasi yustisi. Petugas menghimbau pelaku usaha kuliner agar menerapkan protokol kesehatan selama penerapan PPKM.

Petugas gabungan melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dengan sasaran restoran dan warung makan di wilayah Kec. Taman yang melebihi jam operasional. Mereka diminta berkomitmen untuk mematuhi pembatasan akitivitas usaha untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Langkah-langkah edukatif dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis kami lakukan terhadap para pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM. Namun demikian peringatan akan diberikan kepada restoran atau warung makan yang kedapatan abai terkait penerapan prokes,” terang Danramil 0803/01 Taman, Kapten Inf Suwandi, kepada media center, Senin malam (2/8).

Danramil menambahkan, pendisiplinan terkait protokol kesehatan terhadap masyarakat di masa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menekan kasus positif Covid-19.

“Fungsi pengawasan dan penegakan disiplin harus terus dilaksanakan, nantinya secara berjenjang akan melaporkan terkait penerapan protokol kesehatan di masing-masing wilayah untuk menentukan langkah antisipasi,” punkas Danramil.

Selama penerapan PPKM Darurat diharapkan pengelola restoran dan warung makan tetap menerapkan prokes. Dengan membatasi jumlah pengunjung, maka mencegah kerumunan di restoran atau warung makan dapat dicegah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Madiun.(mc0803)

Sumber : Penerangan

Jurnalis : Alex

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *