Polwan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Karhutla Melalui Door to Door System

 

Majalengka, – Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy, SH, kembali melaksanakan kegiatan door to door system dalam rangka menyampaikan sosialisasi tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.pada Kamis (31/8/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Karhutla.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy, SH mendatangi rumah-rumah warga satu per satu untuk menyampaikan informasi dan pesan-pesan penting terkait Karhutla. Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk yang dapat timbul akibat Karhutla, terutama di musim kemarau.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada warga mengenai penyebab terjadinya Karhutla, cara pencegahannya, serta tindakan yang perlu diambil jika menemui situasi yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pesan-pesan ini bertujuan untuk mengajak warga turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Rudy Djunardi, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam melakukan sosialisasi door to door terkait Karhutla. “Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Dengan menyampaikan informasi langsung ke rumah-rumah warga, diharapkan pesan-pesan penting terkait Karhutla dapat lebih tersampaikan dengan efektif,” ujar AKP Rudy.

Dalam kondisi yang rentan terhadap Karhutla, partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting. Dengan pengetahuan yang tepat tentang bahaya Karhutla dan cara pencegahannya, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah preventif sehingga risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *