HUKRIM  

Polsek Semboro Amankan Pelaku Gondol HP dengan Modus Beli Pulsa di Counter

BUSERJATIM.COM II JEMBER–
KH (26) warga Desa Darungan Tanggul Jember, Rabu (1/6/2022) menjadi sasaran amukan warga sekitar pasar Semboro, hal ini setelah upaya dirinya menggondol HP milik penjaga Counter gagal dilakukan.

Menurut keterangan beberapa warga, pelaku yang beraksi sorang diri dengan mengendarai sepeda motor mendatangi salah satu counter hp dan pulsa yang ada di sisi utara pasar Semboro yang dijaga oleh Khoirun Nisa warga Desa Sidomekar Semboro, kepada penjaga counter, pelaku menyatakan kalau akan membeli pulsa.

Saat penjaga counter hendak mengisi pulsa dengan menggunakan handphonnya, pelaku menanyakan harga kartu perdana yang terpampang di counter tersebut, sehingga korban menaruh handphonenya di etalase untuk mengambil kartu perdana yang ditunjuk pelaku.

“Saat korban membungkuk untuk mengambil kartu perdana yang ditunjuk pelaku, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil handphone milik korban yang ditaruh dietalase dan langsung berusaha kabur,  sadar handphonenya digondol pelaku, korban berteriak maling,” ujar Kapolsek Semboro AKP. Agus Solihin Wijaya.

Mendengar korban berteriak, pelaku sempat kebingungan, dan terjatuh, saat terjatuh itulah, korban langsung berusaha mengambil handphone miliknya dari tangan pelaku, akan tetapi, oleh pelaku korban dipukul dan mengenai kepalanya.

“Saat korban berusaha mempertahankan handphonenya, pelaku menariknya, sehingga korban sempat terseret sejauh 5 meter, dan warga yang mengetahui peristiwa ini langsung menolong korban dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.

Beruntung polisi yang mendapatkan informasi adanya kejadian ini berhasil mengamankan pelaku, sebab beberapa yang kesal sudah mulai menyarangkan beberapa pukulan ke pelaku, hingga dari mulutnya sempat mengeluarkan darah.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban yang mengalami luka kita larikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan,” pungkas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone Vivo Y19 yang dicuri pelaku dari tangan korban untuk dijadikan barang bukti, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol L-2877-QG. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Ahmad/Red-Humas Polres Jember)