Indramayu – Polsek Anjatan, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam di wilayah hukumnya, Jum’at (29/8/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini dipimpin langsung Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. bersama sejumlah personel.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menyampaikan, kegiatan patroli dilakukan secara mobile menyusuri wilayah hukum Polsek Anjatan dengan sasaran pencegahan tindak kriminalitas, antara lain C-3 (curat, curas, curanmor), premanisme, tawuran, aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain patroli kewilayahan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam patroli malam tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit knalpot brong dan empat botol minuman keras jenis anggur kolesom dan dua botol bir angker dari seorang warga berinisial T (25).
Patroli ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penegakan hukum terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Penertiban knalpot bising dan miras menjadi salah satu fokus kami karena kerap menjadi pemicu keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.






