POLRES TAPTENG TEMPELKAN STIKER, AJAK PENGEMUDI PATUHI PROKES

TAPTENG,BUSERJATIM.COM – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan ops yustisi dalam rangka upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Tapanuli Tengah, Senin 9 Agustus 2021.

Kegiatan Ops Yustisi tersebut untuk melakukan himbauan kepada warga atau pengemudi. Selain itu juga dilakukan penindakan dan teguran secara lisan untuk warga atau pengemudi yang melanggar prokes.

Selain Petugas melakukan penindakan dan himbauan, Personil Polres Tapteng juga melakukan penempelan stiker Himbauan menggunakan masker.

“Kita berikan Stiker untuk ditempel, diharapkan dengan adanya tanda tersebut warga tetap lihat dan ingat untuk patuh prokes,” jelas Petugas melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada awak media.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Didepan Pos Pandan jalan Sibolga – P. Sidempuan Kel. Lubuk tukko baru Kec. Pandan Kab. Tapteng digelar oleh personil satuan lalu lintas Polres Tapanuli Tengah.

“untuk hari ini teguran diberikan kepada 6 orang pelanggar dan pelanggar lalu lintas 3 serta bagi stiker sebanyak 25,” ungkap Horas Gurning.

Petugas juga menyampaikan, kegiatan ini bukan hari ini saja, kita tetap akan melakukan kegiatan ini secara berlanjut,” Pungkas Petugas melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengakhiri.

Sumber : Humas

Jurnalis : Alex

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *