Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,melalui Kapolsek Leuwimunding, Iptu Budi Wardana, S.Pd, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding, Briptu Fajrin Ayu Humaeroh, SH, melaksanakan kegiatan sambang anak dalam rangka program “Polisi Sahabat Anak” di Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (14/10/2023).
Kegiatan sambang ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kepolisian dalam mendekatkan diri kepada anak-anak dan masyarakat di wilayah desa binaan. Dalam patroli dan sambang, anggota kepolisian mengunjungi anak-anak di desa tersebut dan memberikan himbauan tentang keamanan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah himbauan agar anak-anak tidak mudah diajak atau diikuti oleh orang tidak dikenal. Anak-anak juga diingatkan untuk selalu memberitahu orang tua jika akan keluar atau bermain di luar rumah.
Kapolsek Leuwimunding, Iptu Budi Wardana, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini adalah bentuk kepedulian Polri melalui program “Polisi Sahabat Anak” untuk mendekatkan diri dengan anak-anak dan membantu menghilangkan rasa takut mereka terhadap polisi.
Melalui program “Polisi Sahabat Anak”, Polri berharap dapat membangun hubungan yang baik dan kepercayaan antara anak-anak dengan aparat kepolisian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keamanan di kalangan anak-anak serta membentuk sikap positif terhadap polisi sebagai mitra dan pelindung mereka. Program ini juga mendukung terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak.






