Polda Metro Jaya Akan Tempatkan 22 Korban TPPO di BRS Kemensos

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelamatkan 22 korban.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan menempatkan seluruh korban terlebih dahulu di Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) milik Kementerian Sosial.

 

“Nantinya akan kami tempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial,” ujar Auliansyah kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

 

Koordinasi tersebut nantinya akan menempatkan para korban yang berhasil diselamatkan di Watunas Mulya Jaya, tepatnya di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

 

Seluruh korban yang diselamatkan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus TPPO tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini membekuk 2 orang.

 

Dua orang yang ditangkap yakni pasangan suami istri (pasutri) berinisial AG dan F setelah diketahui berupaya mengirimkan 22 korban ke Arab Saudi secara ilegal untuk bekerja menggunakan visa berziarah.

 

“Saya yakin kami akan mendapatkan tersangka-tersangka lain dari selain daripada 2 orang tersangka yang sudah kami amankan,” ujar Auliansyah kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6/2023).

 

Lebih lanjut, Auliansyah meyakini jika ada tersangka lain yang membantu dua tersangka tersebut untuk proses pengiriman korban ke Arab Saudi.

 

Namun ia untuk tindak lanjutnya, Auliansyah belum bisa menyampaikan lebih jauh karena saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari pengungkapan kasus TPPO tersebut.

 

“Memang benar tadi pertanyaan pertama bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri. Jadi nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, kemudian ada yang merekrut di tempat asal, karena korban-korban ini berasal dari NTB, dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan,” paparnya.

 

Ket. Foto:

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

 

Sumber: PMJNews.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/