PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo telah resmi memberlakukan perubahan dalam ujian praktik pembuatan SIM yang di intruksi oleh Kakorlantas Polri yang tertuang pada Kep/105/VIII/2023, pada hari Senin (07/08/2023).
Kasat Lantas Polresta probolinggo , AKP Pandr.PP. Simbolon meyampaikan, bahwa berdasarkan intruksi dari Kakorlantas Polri terdapat beberapa perubahan dalam ujian praktik pembuatan SIM.
“Hari ini Senen sesuai dengan intruksi dari Bapak Kakorlantas Polri yang berlaku dalam sekala nasional diseluruh Indonesia, Satpas Probolinggo kota telah memberlakukan apa yang telah di intruksikan dalam ujian praktik Pembuatan SIM C Peraturan Uji Praktek Yang Baru . tutur Kasat Lantas.
Kasatlantas juga menerangkan, terdapat beberapa perubahan dalam materi ujian praktek SIM. Pertama, pola zig-zag dihilangkan, dan angka 8 diganti dengan huruf S, dengan demikian materi yang sebelumnya ada 5 menjadi 4 ujian praktik.
Pemohon SIM Polres Probolinggo Kota Sangat Mengapresiasi Lintasan Praktik Yang Baru
“Materi pertama yang diujikan adalah tentang pengereman, selanjutnya peserta ujian diharuskan melakukan putar balik, serta materi ketiga tentang keseimbangan, di mana peserta diuji dalam menggambar huruf S lalu materi terakhir terkait reaksi atau menggambar huruf Y yang harus mengikuti intruksi dari penguji,” jelas AKP Pandri
Salah seorang yang mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C, Nafasaludin warga kedopok kota Probolinggo yang sangat mengapresiasi lintasan ujian praktik pembuatan SIM yang baru.
“Hari saya mengikuti ujian praktik pembuatan SIM yang baru yang sangat mudah, serta dalam melakukan ujian seperti mengendarai kendaraan dijalan pada umumnya. Saya juga sangat berterimakasih kepada Kapolri yang telah mengitruksikan perubahan ujian praktik pembuatan SIM kepada jajaran Kakorlantas Polri,” ucap Nafasaludin
Ditambahkan Nafasaludin “saya juga berterimakasih kepada Polres Probolinggo kota yang melalui Jajaran Satlantas yakni Satpas yang telah memberikan pelayan sangat mudah dipahami,” pungkasnya.
AKP Pandri Simbolon berharap dengan adanya perubahan yang telah di intruksikan dapat memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat, sesuai dengan intruksi Kapolri, Jendral Pol. Drs Listio Sigit Prabowo M.Si.
“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta ujian dalam memperoleh SIM dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya, sehingga bisa menciptakan bh Kamseltibcarlantas diwilayah Polres Probolinggo kota ” tutup Pandri.
*_UMAR






