Personil Wilayah Hukum Polsek Megamendung Cek TKP Terkait Laporan Warga Adanya Terjadi Pencurian

Polres Bogor – Polsek Megamendung, Bhabinkamtibmas desa . Pasirangin Polsek Megamendung Aiptu.Nana. dan Piket Reskrim melaksanakan Cek Tkp. Pencurian, Leptop dan HP. di Kp. Pasirangi Lebak Rt02/04, tempat warga pa. Ismail tempat tinggalnya yang kontrak oleh anak yang sedang Pkl,di Wilayah Desa. Pasir angin, Kp.Pasirangin Lebak Rt02/04 Desa. Pasir angin
Kec. Megamendung Kabupaten Bogor ini untuk mempererat hubungan dengan warga di wilayah desanya dan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga untuk,supaya ,agar terjadi la lagi keributan lagi tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat. (31/8/2023)

Bhabinkamtibmas dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya peningkatan kegiatan oleh warga dengan melaksanakan sambang agar lingkungan supaya keadaannya kondisi mengurangi kerawanan penncurian lagi,

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana,SH menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat wilayah kabupaten Bogor apabila menemuka hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan adanya tindakan kirminalitas lainnya dan perekrutan tenaga kerja Ilegal masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO dengan janji gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 atau no whatsup 0812120857785 Operator melayani aduan serta laporan 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupu polres Bogor. Jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *