PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Ketua DPC LSM KPK NUSANTARA PROBOLINGGO RAYA, UDIK SH
PROBOLINGGO
Menanggapi dan menindaklanjuti surat pengaduan LSM KPK Nusantara DPC Probolinggo Raya kepada Kementerian ESDM di Jakarta dan kepada Gubernur Jawa Timur tentang keberadaan tambang yang berada di Kabupaten Probolinggo yang diduga tidak ada ijin resmi dari Kementerian ESDM,KLH serta instansi terkait,ada ijin resmi tapi sudah mati masa berlakunya IUP/WIUP, sudah melebihi titik koordinat yang ditentukan dan dugaan exploitasi hutan negara oleh pengusaha tambang di wilayah kehutanan negara Kecamatan Wonomerto,Kamis 22 September 2022 kementerian ESDM Provinsi Jawa Timur mendatangi lokasi yang menjadi titik-titik temuan tambang yang diduga bermasalah tersebut.
Team yang dinahkodai bapak Zainudin dan tiga rekannya itu langsung turun di Kecamatan Pakuniran dan Kecamatan Wonomerto.
Dipakuniran tambang jenis sertu yang diduga dikelola oleh kades tersebut team mendapati surat ijin tambangnya tidak ada.
Selanjutnya team bergerak ke Desa Patalan Kecamatan Wonomerto,tambang milik PE,MA,FA,AW,masuk wilayah hukum Polresta Probolinggo dan SN masuk wilayah hukum Polres Kabupaten disana team menemukan tambang tersebut sudah mati ijinnya,sesuai dengan papan benner yang dipasang didepan pintu masuk tambang,” ya pak ini sudah ijinnnya mati sesuai benner yang kami lihat tadi yang empat itu dan yang satu punya SN ijinnya ada,nanti kami lihat dikantor karena tadi kami hubungi Tipidter Polres Kota Probolinggo ijinnya sudah diperpanjang katanya,kami Cek lokasi hari ini karena ada pengaduan dari LSM KPK NUSANTARA terkait tambang yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo,karena ini ATENSI pak dari pusat dan gubernur jadi kami hari ini Kamis 22/09/2022 mengecek ke lokasi,kami disini fungsinya hanya pengawasan bapak,terkait nanti ada temuan-temuan yang disitu terdapat unsur pelanggaran nanti kami akan meneruskan ke APH dan termasuk bareskim,jadi fungsi kami hanya pengawasan terhadap kegiatan penambangan di wilayah kami,” jelas bapak Zainudin kepada Media.
Team dari Kementerian ESDM Provinsi Jawa Timur,turun kelokasi penambangan di Wilayah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.Kamis 22/09/2022
Sementara itu Ketua LSM KPK NUSANTARA DPC Probolinggo Raya Udik merasa kecewa dengan kegiatan ESDM hari ini,karena sebagai dinas terkait tidak bisa menunjukkan kepada kami hal yang seharusnya kami tahu bukti bahwa tambang di Wonomerto betul-betul berijin dan dalam keadaan hidup,dan kami tidak diberitahu titik koordinat yang dilanggar oleh penambang tersebut biar kami sebagai fungsi kontrol mengetahui yang sebenarnya,tadi diajak masuk kelokasi tambang tidak mau dengan dalih tidak membawa surat tugas, tapi kami hanya ditunjukkan by aplikasi.
Sebagai fungsi pengawasan mungkin dalam hal ini bisa disebut team ahli pertambangan yang berada diwilayahnya Provinsi Jawa Timur karena sidak yang dilakukan dilokasi penambangan di wilayah kecamatan Wonomerto tidak masuk ke lokasi yang sudah dicantumkan dalam surat pengaduannya,hanya masuk ke satu titik dari lima titik yang dimaksut,” ya kita menghormati team ESDM dari Provinsi mas,karena sudah menindaklanjuti pengaduan kami,mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa turun semua,baik dari kementerian ESDM,Pol PP provinsi,KLH dan jajaran terkait lebih-lebih dari Aparat Penegak Hukum untuk segera menertibkan tambang-tambang yang kami duga tidak berijin dan ijinnya ada tapi mati tidak diperpanjang serta sudah keluar dari titik koordinat,serta dugaaan lahan perhutani yang di exploitasi juga,kami merasa kecewa juga,karena kenapa aparat penegak hukum diwilayah hukum Polresta Probolinggo tidak bertindak tegas,paling tidak yang punya wilayah disana yaitu Polsek Wonomerto,jadi terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum,kami akan berkirim surat pengaduan lagi kepada Gubernur,Irwasda,Propam Polda,” pungkasnya
Pewarta : Agus Salim






