BUSERJATIM.COM –
MADIUN – Aksi licin pencuri kabel listrik yang selama berbulan-bulan meresahkan warga di sejumlah wilayah akhirnya berhasil dihentikan. Tim Jatanras Satreskrim Polres Madiun meringkus seorang pria bernama Ivo Candra Irawan, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (7/5/2026).
Penangkapan berlangsung dramatis di pinggir Jalan Raya Madiun–Surabaya. Polisi menyergap pelaku yang diduga baru saja melakukan aksi pencurian kabel listrik.
Selama ini, pria asal Kecamatan Kare tersebut dikenal kerap berpindah-pindah tempat atau hidup nomaden untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Madiun, Agus Andy Anto, menyebut Ivo bukan pelaku biasa. Ia diduga menjadi otak tunggal di balik serangkaian pencurian kabel listrik milik PLN yang merugikan masyarakat di tiga kabupaten.
“Betul, kami tangkap pelaku pencurian kabel yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Agus, Kamis (7/5/2026).
Aksi pencurian kabel listrik tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena menyebabkan gangguan aliran listrik hingga kerusakan fasilitas jaringan. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun jaringan penadah hasil curian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Madiun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menghitung total kerugian akibat aksi pencurian kabel listrik tersebut.






