HUKRIM  

Kronologi Penipuan Jastip Tiket Coldplay hingga Ratusan Juta Rupiah

MATAMAJA GROUP//Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 15 November 2023.

 

Pelaku merupakan suami istri yang melakukan penipuan dengan modus jasa titip beli tiket Coldplay melalui twitter. Pasangan suami istri itu berinisial ABF dan W, keduanya sudah dipenjara.

 

“Kemudian kami dari Direktorat Kriminal Khusus melakukan penyelidikan dan perkembangan dari hasil penyelidikan itu kami telah mengamankan dua orang,” sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Auliansyah Lubis, di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).

 

Berikut kronologi penipuan yang dilakukan kedua tersangka dengan modus Jastip:

 

(-) 12 Mei 2023

 

Akun twitter @Findtrove_Id yang dibeli pasutri itu memposting penawaran jastip tiket Coldplay dengan postingan sebagai berikut: OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta.

“Twitter mereka beli Rp 750 ribu. Jadi mereka beli dari seseorang karena sudah banyak followernya,” kata Auliansyah.

 

Usai punya akun twitter tersebut mereka buka jasa titip (jastip) untuk pembelian tiket konser coldplay.

 

Pembeli yang ingin jastip harus membeli booking slot seharga Rp 50 ribu. Biaya tersebut hanya untuk slot booking dan akan hangus 10 menit apabila tidak dibayarkan.

 

“Para korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group dengan admin nomor 085219410867 yang digunakan oleh kedua tersangka,” ujar Auliansyah.

 

(-) 17 Mei 2023

 

Kedua tersangka kemudian memberitahukan kepada para korban bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secure/aman. Lalu tersangka meminta kepada korban untuk melakukan pembayaran secara full.

 

Pembayaran full adalah harga tiket yang dibeli ditambah biaya jasa titipnya. Jika dilihat dari akun medsos selain twitter, pembeli akan dikenakan biaya jastip untuk harga tiket termahalnya konser tersebut adalah Rp 350 ribu.

 

“Selanjutnya tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran. Namun Tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespons, serta akun twitter dinonaktifkan dan Whatsapp dihapus,” jelas Auliansyah.

 

(-) 19 Mei 2023

 

Para korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya terkait penipuan tiket Coldplay ini.

 

Sedikitnya, Pasutri ini telah menipu sebanyak 60 orang. Keduanya diduga tersebut telah kumpulkan keuntungan sebesar Rp 257 juta.

 

(-) 21 Mei 2023

 

Polda Metro Jaya kemudian menangkap pasutri ini di Yogya. Turut diamankan pula dalam pengungkapan itu adalah barang bukti berupa satu akun Twitter @Findtrove_Id, satu buah Handphone Redmi Note 9 Pro, dua buah handphone Iphone 13, satu buah CPU komputer, satu buah monitor, satu buah mouse dan satu buah keyboard.

 

Selanjutnya, satu buah kartu ATM Mandri jenis gold nomor kartu 4616996004468630 dengan nomor rekening 1180012440565 A.N Widia, satu buah kartu ATM Mandiri jenis gold nomor kartu 4616993299028203 dengan nomor rekening 1180012583398 A.N Arditya Bona Forta, satu buah akun BCA nomor kartu 6019005265345947 A.N Sudar Widyatmoko, satu buah akun wallet DANA dengan nomor 0895355533191, dan dua buah sim card dengan nomor : – 0895355533191 – 082329494709.

 

Adapun pasutri itu dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

 

Ket. Foto:

Polda Metro Jaya amankan 2 pelaku penipuan tiket Coldplay di Twitter, Senin (22/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

 

Sumber : kumparan.com

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/