JAKARTA, BUSER JATIM GRUOP –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Donald Sihombing, salah satu orang terkaya di Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Donald, yang tercatat sebagai pendiri PT Totalindo Eka Persada Tbk., memiliki kekayaan sebesar USD 1,4 miliar atau sekitar Rp19,6 triliun (kurs Rp14.000 per USD), dan pernah masuk dalam daftar Forbes sebagai orang terkaya ke-14 di Indonesia serta peringkat 1.605 di dunia.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Donald Sihombing ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2021. “Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp223 miliar (Rp223.852.761.192) yang diakibatkan penyimpangan tersebut,” ujar Asep pada Kamis (19/9/2024).
Donald Sihombing, pemilik PT Totalindo Eka Persada (PT TEP), diduga terlibat dalam transaksi pengadaan tanah yang melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertugas membeli lahan untuk land bank di Jakarta. Menurut Asep, PT TEP adalah salah satu perusahaan yang menawarkan tanah kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Kasus ini bermula pada Februari 2019, ketika PT TEP berencana membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) dengan luas 11,72 hektare. Tanah tersebut dihargai Rp950 ribu per meter persegi, dan transaksi senilai Rp117 miliar ini diperhitungkan sebagai pembayaran utang PT NKRE kepada PT TEP.
KPK menduga ada penyimpangan dalam transaksi ini yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. “Proses pengadaan tanah ini melibatkan manipulasi dan penyimpangan yang merugikan negara, dan kami sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” tambah Asep.
Penetapan Donald Sihombing sebagai tersangka menjadi sorotan besar, mengingat statusnya sebagai salah satu pengusaha terkemuka di Indonesia. KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring dengan perkembangan penyelidikan.