Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Istri Pertama dan Kedua Mardani H Maming Mangkir Panggilan KPK

JAKARTA, BUSERJATIM.COM- Dua saksi yakni Istri pertama dan istri kedua Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming mangkir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Rabu, – ( 13 – Juli – 2022 ) yang tidak lain adalah, Istri pertama Mardani H Maming bernama Erwinda binti Erwan dan istri kedua, Noer Fitriani Yoes Rachman, yang tak memenuhi terhadap panggilan KPK.

Informasi yang berhasil di himpunkan awak media, bahwa diketahui , terhadap kedua istri dari Ketua DPD PDIP Kalimatan Selatan ini sedianya akan diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten – Tanah Bumbu, – Kalimantan Selatan dengan tersangka – Mardani H Maming,

Juga di ketahui bahwa, dengan pemeriksaan sendiri sedianya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, – Jalan Kuningan – Persada, – Jakarta Selatan.

“Benar Hari Rabu (13 – Juli – 2022) kemarin, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu – Kalsel , dan pemeriksaan pun telah dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, terhadap atas nama Erwinda binti Erwan/ibu rumah tangga, dan Nur Fitriani Yoes Rachman / ibu rumah tangga .

Namun beberapa informasi yang telah diperoleh, bahwasanya kedua saksi tersebut, tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, (14/7/2022).

Ali memastikan, jika permohonan praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ditangani oleh KPK.

“Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini.Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” Tegasnya Ali. ..

Ali pun mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan oleh KPK.

“Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” Ucapnya Ali,..

KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming pada, Kamis (14/7/2022) hari ini. Maming bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Namun, kata Ali, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik. Ali pun meminta Bendum PBNU itu untuk kooperatif.

“Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK tidak hanya menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming dengan kasus suap. KPK pimpinan Firli Bahuri juga menaikan penyidikan terkait penerimaan gratifikasi Mardani H Maming di pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, dugaan gratifikasi Mardani Maming diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bahkan, Ali menegaskan, KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.

“Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup,” tandas Ali.

(010)