Badung,Buserjatim.com-, Polres Bandara-
Melandainya kasus covid-19 di Bali tidak membuat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menghentikan kegiatan Ops Yutisi justru semakin intens dalam melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Tampak hari Rabu siang (13/4/2022) ini, sedikitnya 10 orang personil Polres Bandara terpantau sedang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi diareal terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, memberikan himbauan prokes tampat juga sesekali memberikan teguran kepada pengguna jasa bandara yang kedapatan tidak mematuhi prokes.
“Jadi Sasaran operasi yustisi masih sama dengan pelaksanaan kegiatan hari-hari sebelumnya,” kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Ni Luh Mandyani seijin Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Lebih lanjut, Iptu Mandyani menuturkan pelaksanaan Ops Yustisi ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,2,1 Corona Virus Disease 2019.
“Jadi berdasarkan Inmendagri tersebut kita akan terus melaksanakan Ops Yustisi hingga kasus covid-19 benar-benar sudah hilang,”jelasnya lagi.
Sebagai hasil pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi yang telah dilaksnakan telah memberikan teguran kepada masyarakat sebanyak 5 kali dimana masih dijumpai masyarakat yang mengabaikan prokes seperti penggunaan masker tidak tepat, berkerumun dan sengaja menduduki tempat duduk yang berisi tanda silang.
”Selalu kami berpesan, mari taat prokes dimanapun berada disamping itu segra bentengi diri dengan vaksinasi lengkap atau boster agar terhindar dari virus covis-19,”Tutup Kasi humas mengakhiri. (Tmr/Red)






