Indramayu – Kasat Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.H., memberikan arahan kepada anggota nya yang akan melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di sekitar Posko Kampung Bebas Narkoba di Wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Sabtu (2/9/2023) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekitar dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Posko Kampung Bebas Narkoba adalah inisiatif yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kegiatan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Indramayu, seperti KRYD, adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi menekankan pentingnya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekitar Posko Kampung Bebas Narkoba.
Dengan adanya kegiatan seperti KRYD, diharapkan wilayah tersebut menjadi lebih aman dan terhindar dari peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan KRYD, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar Posko Kampung Bebas Narkoba,” ujar AKP Otong.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendekatan dialogis, yang bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Dengan berdialog dan berinteraksi dengan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjauhi narkoba dapat ditingkatkan.
Lanjut disampaikannya bahwa Polres Indramayu terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin efektif dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga Indramayu,” ungkap dia.






